Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tahun ini, 20% Dana Desa Harus Dialokasikan untuk Ketahanan Pangan

Minggu, 09 Maret 2025 | Maret 09, 2025 WIB Last Updated 2025-03-14T10:52:08Z

Kusram Maroli (Kadis DPMD Koltim). Foto (istimewa)

Koltim, Koltimnews.com -
Pemerintah Pusat mewajibkan 20% dari Dana Desa (DD) tahun 2025 dialokasikan untuk ketahanan pangan, ini sebagaimana diatur dalam Permendes No. 2 Tahun 2024

Sebelum nya, enteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menyebut pada 2025 terdapat anggaran Rp 16 triliun di desa yang diperuntukan untuk program ketahanan pangan. Pasalnya desa diharuskan menganggarkan paling sedikit 20 persen dana desa untuk program tersebut.

"Ada dana ketahanan pangan tahun 2025, nilainya sebesar Rp16 triliun," ujar dia usai menghadiri Rakornis Baharkam Polri di Puncak, Cianjur, Rabu (18/12/2024).


Menurut dia, dalam waktu dekat akan ditandatangani Peraturan Menteri Desa (Permendes) tentang pengelolaan dana desa. Dimana salah satu poin pentingnya ialah persentase minimal alokasi dana desa untuk program ketahanan pangan.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas DPMD Kolaka Timur Kusram Maroli. Ia menyampaikan agar 20% Dana Desa dialokasikan untuk ketahan pangan


"Sudah kami cantumkan pada Permendes tersebut, sekurang-kurangnya atau minimal 20 persen dari dana desa itu dimanfaatkan untuk ketahanan pangan. Artinya lebih boleh, kurang gak boleh," tuturnya.

Dia mengatakan aturan tersebut akan menjadi titik tolak atau awal yang baik untuk swasembada pangan nasional.

Bahkan program tersebut nantinya akan terintegrasi pada program makan siang bergizi. Pasalnya produk pertanian dari program ketahanan pangan akan diserap untuk bahan baku makan siang bergizi.


"Jadi nanti semua berjalan, program ketahanan pangan dan makan siang bergizi. Dikelolanya nanti oleh BUMDes," tuturnya.

Namun, dia juga meminta agar pihak kepolisian untuk membimbing, membina, dan mengawasi penggunaan dana desa untuk program ketahanan pangan.

"Tolong dibimbing dan dibina agar tidak terjadi penyelewenangan dana desa, terlebih untuk ketahanan pangan. Jangan sampai Rp 16 triliun tidak ada jejaknya," tegasnya.


"Iya, ini sesuai perintah dari pusat bahwa 20% dari DD dialokasikan untuk ketahanan pangan," Ujarnya


Kata dia, di Kolaka Timur ada 117 Desa yang jika 20% dari DD dialokasikan untuk ketahanan pangan bisa mencapai Miliyaran rupiah


"Kan Koltim ada 117 Desa, kalau 20% untuk ketahanan pangan yah ada sekitar 17 Miliyar lebih," Jelasnya


Kusram Maroli juga menjelaskan mengenai pemanfaatan dari 20% Dana Desa tersebut


"Ada dua pemanfaatan dari dana Desa 20% itu. Yang pertama Pemanfaatan lahan pekarangan, untuk Holtikultura, ini program lintas sektor karena ada juga dari Kepolisian," Tambahnya


Selanjutnya, kata Kusram pemanfaatan nya untuk pekarangan produk unggulan Desa


"Jadi tematik kedua yang harus di porsikan dalam 20% ketahanan pangan itu ada pekarangan produk unggulan DesaDesa, seperti Desa penghasil ayam, jagung, sayur, dan masih banyak lagi potensi yang bsa di kembangkan di Desa tersebut," Tegasnya


Ia juga menyampaikan bahwa Dana Desa yang 20% untuk ketahanan pangan nantinya akan di kelolah oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes)


"Jadi yang kelolah Dana Desa 20% untuk ketahanan pangan ini adalah Bumdes, jadi bumdesnya harus kreatif dan produktif dalam mengelolah Dana ini, karena ini program sangat penting dan program nasional yang harus kita jalankan," Pungkasnya


Dirinya juga berpesan kepada seluruh Bumdes yang ada di Desa di Kabupaten Kolaka Timur untuk mengelolah Dana tersebut dengan baik


"Kelolah lah dengan baik, karena kami akan awasi dengan ketat agar pengelolaan dan pemanfaatan dana 20℅ ini berjalan dengan baik dan sesuai apa yang diharapkan bapak Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto," Katanya

×
Berita Terbaru Update