Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

booked.net

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tim Rajawali Resmob Polres Kolaka Timur Tangkap 5 Pelaku Pencurian Baterai PLTS

Jumat, 05 April 2024 | April 05, 2024 WIB Last Updated 2024-04-06T06:42:31Z

Tim Rajawali resmob Polres Kolaka Timur berhasil ungkap kasus pencurian. Foto (Istimewa) 

Koltim, Koltimnews.com -
Tim Rajawali Resmob Polres Kolaka Timur berhasil menangkap 5 pelaku pencurian Baterai PLTS, Sabtu (6/4/24)


Dibawah kepemimpinan IPDA Hendra dan IPDA Ramadhan SH bersama Kanit Reskrim Polsek Mowewe berhasil melakukan penangkapan terhadap 5 orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian baterai PLTS yang terjadi di Kelurahan Tinenggi, Kecamatan Tinondo, Kabupaten Kolaka Timur.


Kapolres Kolaka Timur menyampaikan bahwa Pelapor menerima informasi melalui chat dari mantan Camat Tinondo terkait hilangnya baterai PLTS sebanyak 52 buah


Sebagai pemerintah Kecamatan Tinondo, melaporkan kejadian tersebut untuk pengusutan lebih lanjut. Total kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp. 100.000.000.


Kapolres Polres Kolaka Timur, AKBP Yudhi Palmi DJ, S.I.K., M.Si, dengan tegas menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bukti komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman kriminalitas.


"Diharapkan dengan keberhasilan penangkapan ini, wilayah Kolaka Timur dapat semakin aman dan tenteram dari gangguan tindak kejahatan. Semua pihak diimbau untuk terus mendukung upaya-upaya penegakan hukum, dari pihak kepolisian." Harapnya


Pasal Hukum yang Dilanggar Pelaku, Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

×
Berita Terbaru Update